BPPG Periksa Keuangan & Aset
BPPG GKI Petrus Amban Selesaikan Pemeriksaan Komprehensif Keuangan dan Aset
Manokwari, 24 Juni 2025 – Badan Pengawas Perbendaharaan Gereja (BPPG) GKI Petrus Amban telah menyelesaikan pemeriksaan rutin keuangan dan aset selama sepekan, Senin–Sabtu (19–24 Juni 2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pimpinan Majelis Jemaat (PMJ) No: 31/A-12a/V/2023 guna memastikan akuntabilitas pengelolaan sumber daya gereja.
Tim BPPG yang terdiri dari sembilan anggota dipimpin Ketua BPPG Bpk Alberth Renyaan dan melibatkan Ibu Deasi Mayawati, Bpk Sangle J. Randa, Ibu Fanny Kesaulija, Ibu Dyah Ayuwati, Bpk Ari Kareth, Ibu Perminola Heipon, Ibu Yarini Rumbino, dan Bpk Ubaldus Wihyawari, melakukan audit terhadap: Bendahara Unsur Pelayan Jemaat (PKB, PW, PAM, PAR), Bendahara Barang Gereja dan Bendahara BPPS, Bendahara TK YPK 01 Petrus Amban, Pemegang Kas Kelompok PW, Rayon, serta Panitia Hari Raya Gerejawi dan Panitia Setahun. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen: Buku Kas Umum dan Buku Bank/Tabungan, Kwitansi bukti transaksi (penerimaan & pengeluaran), Buku Inventaris Aset dan Buku Pembantu Keuangan.
Ketua BPPG Bpk Alberth Renyaan menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan hasilnya akan menjadi dasar peningkatan tata kelola keuangan gereja. Menurutnya, pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari pembinaan untuk menciptakan sistem yang sehat. Temuan dan rekomendasi Tim BPPG nanti akan menjadi panduan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset jemaat ke depan, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan ini meneguhkan komitmen GKI Petrus Amban dalam menjaga integritas pelayanan, sekaligus memastikan penggunaan dana dan aset gereja berorientasi pada pelayanan yang efektif dan berkelanjutan. (TFP)

