Struktur Pelayanan Jemaat GKI Petrus Amban
Pelaksanaan pelayanan kerohanian kepada warga jemaat dlakukan melalui sistem organisasi kemajelisan yang dipimpin oleh seorang Ketua Jemaat dan ditopang oleh seorang Pelayan Firman. Untuk mengefektifkan pelayanan majelis, majelis jemaat dibantu oleh alat-alat kelengkapan khusus yakni Badan-Badan Pelayan Unsur, yakni Unsur Persekutuan Anak dan Remaja (PAR), Unsur Persekutuan Anggota Muda (PAM), Unsur Persekutuan Wanita (PW), dan Unsur Persekutuan Kaum Bapak (PKB). Majelis Jemaat juga membentuk beberapa badan dan tim teknis untuk mendukung pelayanan, yakni Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG- bidang keuangan), Badan Pembantu Penyelenggara Sekolah (BPPS-bidang pendidikan), dan Tim Master Plan (bidang perencanaan), Tim Website, Tim Multimedia, Tim Data-Base, Tim Keamanan dan Tim Pemeliharaan Gereja/Kostor.
